Polisi berinisial G tersebut saat ini langsung diamankan di tempat khusus guna pemeriksaan lebih lanjut soal aksi bekingi pengedar sabu di Toraja Utara.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan oknum anggota Polres Toraja yang membekingi tersangka peredaran sabu telah berlangsung sejak 2022.
“Menjalankan peredaran narkoba mulai dari pertengahan tahun 2022. Kemudian oknum polisi ini membekingi atau melindungi tersangka untuk menjual narkoba,” kata Komang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).
Komang menerangkan bahwa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi. Dari keterangan saksi tersebut diketahui oknum polisi inisial G ini telah menerima sejumlah uang dari tersangka.
baca juga : Polisi di Toraja Jadi Beking Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Sulsel
“Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan tersangka pernah memberikan uang ke (G). Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Komang, oknum polisi inisial G tersebut saat ini langsung diamankan dan sementara waktu untuk ditempatkan di tempat khusus guna pemeriksaan lebih lanjut terkait menjadi pelindung peredaran sabu di Kabupaten Toraja Utara.
“Kesimpulannya terbukti bahwa G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba,” imbuhnya.
Pengedar narkotika jenis sabu yang mengaku dibekingi kepolisian tingkat Polres merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba kelompok Daeng Kilo di Kabupaten Toraja Utara.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dalam kasus ini telah menangkap empat orang tersangka pengedar, yakni RL, EV, AG dan SR alias Daeng Kilo dengan barang bukti yang diamankan 43,55 gram.
Saat itu Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo memberikan keterangan kepada awak media yang hadir di kantor BNNK Tana Toraja, tiba-tiba salah satu menyela pembicaraan Dewi.
“Bisa saya bicara Bu?,” kata salah tersangka bertanya kepada Dewi.
Kemudian Dewi pun mempersilakan salah satu tersangka pengedar sabu untuk bertanya. “Iya kenapa,” jawab AKBP Dewi Tonglo.
Tersangka pun membalikkan badannya sambil mengatakan, bahwa dirinya nekat jual sabu, karena mendapatkan perlindungan dari salah satu oknum polisi di Polres Toraja Utara. “Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ungkapnya.
(mir/ain)